Pemprov Kaltim Diminta KPK Revisi Rencana Kerja Tahunan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 13 Oktober 2021 21:20 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) untuk merevisi rencana kerja tahunan agar lebih berprioritas pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan Firli saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek Dikmas "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat" di Balikpapan, Rabu (13/10/2021). Dalam sambutannya, Firli mengatakan, kehadiran KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah dan mendorong pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan, kata Firli, salah satunya dengan terus membangun hubungan kerja yang harmonis antara legislatif, eksekutif dan KPK. Terutama kementerian dan lembaga dengan KPK sehingga upaya pelaksanaan tugas-tugas sesuai UU No. 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a, b, dan c bisa terlaksana optimal. Aspek pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi perhatian KPK. Firli mengapresiasi sejumlah pencapaian kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan KPK. Namun, Firli berharap Pemprov dan para kepala daerah di Kaltim terus berupaya membangun program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. "Atas pencapaian kerja sama Pemprov Kaltim dengan KPK ini, saya menyampaikan apresiasi dan selamat. Saya tahu Pemprov Kaltim memiliki sejumlah prestasi seperti angka kemiskinan 6,64 persen di bawah angka nasional 10,19 persen. IPM juga cukup menggembirakan sebesar 76,24 dan angka nasionsl 71,94. Pendapan per kapita Kaltim sebesar Rp 161,3 juta di atas pendapatan per kapita nasional Rp 59,1 juta. Adapun angka gini ratio Kaltim 0,334 lebih dari angka nasional 0,384. Tetapi, KPK berharap para kepala daerah melakukan upaya-upaya untuk membangun program guna terwujudnya tujuan negara dan itu perlu kerja keras dari segenap anak bangsa," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021). KPK melihat Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi di atas angka nasional. Dengan masukan yang diberikan KPK kepada Pemprov Kaltim, Firli juga menyampaikan tujuan mulia dari hubungan kerja tersebut. "Bahwa apa yang tercapai hari ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi dan telah membawa kita semua lebih dekat pada tujuan negara, yang sesuai dengan Alinea 4 Pembukaan UUD RI 1945, tujuan dan tugas pokok KPK sebagaimana UU No. 19 tahun 2019,” kata Firli. KPK memandang sinergisitas KPK dengan eksekutif, legislatif, kementerian dan lembaga akan secara signifikan menutup celah-celah korupsi. Kerja keras KPK untuk membebaskan negara dari praktik-praktik korupsi akan dilakukan dengan strategi trisula pemberantasan korupsi. Strategi itu, yakni pendidikan masyarakat dilakukan agar penyelenggara pemerintahan atau masyarakat tidak ingin melakukan korupsi, pencegahan dengan perbaikan sistem menutup celah serta peluang melakukan korupsi, dan strategi penindakan yang profesional adalah jurus terakhir agar semua pihak belajar dan takut menanggung akibat jerat kekuatan hukum. Penindakan tidak hanya bertujuan pemidanaan, KPK saat ini akan sangat mengejar penyelamatan kerugian negara (asset recovery). "Kami minta masyarakat bersama KPK turut mengawasi seluruh tata kelola pemerintahan dan setiap individu yang berkuasa di Pemprov Kaltim. Karena peran serta masyarakat adalah kunci utama pemberantasan korupsi di Indonesia,” papar Firli. Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas upaya KPK yang telah mendorong perbaikan sistem dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Isran Noor juga mengingatkan segenap pihak yang hadir untuk selalu mensyukuri hidup masing-masing dan tidak melanggar hukum. “Jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Topik:

Kaltim