Korupsi PT Antam dengan Tersangka Pejabat Negara Mulai Disidik KPK

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 13 Oktober 2021 17:52 WIB
Monitorindonesia.com - Korupsi di PT Aneka Tambang (Antam) dalam kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Loco Montrado tahun 2017, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai penyidikannya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjabarkan lebih lanjut ihwal konstruksi perkara di kasus Antam ini. Namun, seiring ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, sejumlah nama pihak yang terlibat telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Diantara mereka terdapat unsur pejabat negara. "Akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (13/10). KPK meminta agar publik dapat ikut serta mengawasi proses penanganan perkara ini, mengingat kasus ini terjadi di perusahaan BUMN. Hingga saat ini, lanjutnya, Tim Penyidik masih terus melengkapi serta mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat," tukas Ali.

Topik:

KPK antam