Dipecat KPK, Novel Baswedan Banting Stir Jadi Youtuber

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 15 Oktober 2021 10:21 WIB
Monitorindonesia.com - Tetap di jalan pemberantasan korupsi tampaknya menjadi pilihan Novel Baswedan meski sudah dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks penyidik KPK yang pernah jadi korban teror penyiraman air keras itu mulai melakukan aktivitas barunya setelah dipecat. Novel kini mencoba kegiatan baru dengan menjadi seorang Youtuber. Pria yang meninggalkan jabatannya di kepolisian itu sudah mengunggah video pertamanya yang dilihat oleh 6.358 orang dan disukai oleh 1.900 orang. Pada Jumat (15/10) ini, akun Youtube Novel Baswedan bahkan sudah memiliki 3.210 ribu suscriber sejak awal diluncurkan. Dalam video pertamanya yang berdurasi 5 menit 51 detik tersebut, Novel menyampaikan chanel Youtube resmi miliknya itu akan banyak membicarakan terkait permasalahan antikorupsi. Dia mengaku, hal ini ia lakukan agar publik bisa lebih masif dan memberikan dukungan terhadap masalah antikorupsi. "Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi disana. Begitu juga dengan masalah penegakkan hukum, bayangkan ketika penegakkan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita," ucap Novel. Novel mememaparkan video-video yang akan diunggah dalam chanel Youtube akan banyak membahas terkait antikorupsi, investigasi dan integritas. Wadah ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengedukasi publik. Dia mengaku, setelah tidak lagi bekerja di KPK menjadi orang yang bebas. Sehingga tidak lagi terikat dengan aturan-aturan etik yang ada di KPK. Maka, pembicaraan mengenai antikorupsi akan lebih luas. "Sehingga saya berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga saja itu bisa membantu membawa kemanfaatan," kata Novel. Sebagaimana diketahui, tidak hanya Novel yang memulai aktivitas barunya setelah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang juga dipecat dengan dalih tidak memenuhi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), mengisi hari-harinya dengan cara yang baru. Sebagian mantan pegawai KPK memilih berwira usaha, seperti berjualan nasi goreng, membuat usaha kue, berternak kambing di kampung halaman, hingga mengajar di pesantren.

Topik:

youtuber Novel