Dugaan Korupsi di Tabanan Bali Naik ke Tahap Penyidikan di KPK

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 28 Oktober 2021 18:20 WIB
Monitorindonesia.com - Dugaan korupsi di Tabanan Bali akhirnya ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan 2 alat bukti yang cukup sehingga status penanganan perkara ditingkatkan. Adapun kasus yang masuk tahap penyidikan ini terkait dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah di Kabupaten Tabanan, Bali. "Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis(22/10/2021). Ali enggan merinci lebih jauh rekonstruksi perkara itu. Pasalnya, saat ini pihaknya masih fokus mencari bukti lebih lanjut. "Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan," ujar Ali. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK ogah membuka mulutnya terkait nama-nama pihak yang terlibat. "Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," tutur Ali. Masyarakat diminta bersabar. KPK mau fokus mendalami penyidikan terlebih dahulu saat ini. "Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," tutur Ali.

Topik:

-