Aliza Gunado Ikut Terima Fee Rp2 Miliar Hasil Pengurusan DAK Lamteng

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 1 November 2021 21:43 WIB
Monitorindonesia.com - Aliza Gunado ikut terima fee Rp2 miliar dari hasil pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah (DAK Lamteng). Hal ini terungkap lewat fakta sidang yang diungkap mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto. Di hadapan majelis, Aan membeberkan ihwal pemberian komitmen fee DAK Lamteng senilai Rp2 miliar kepada Aliza Gunado. Belakangan ikut diketahui bahwa Aliza ternyata orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Penyerahan uang itu terkait fee DAK Lamteng yang ada dalam APBDP sebesar Rp25 miliar. Uang itu diterima Aliza setelah disetujui Badan Anggaran DPR RI. "Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman) untuk ikut cari pinjaman uang untuk diberikan ke Aliza Rp2,085 miliar totalnya, pertama Rp1,135 miliar saya kasih Aliza di mal, uang diambil kawannya ditukar ke bentuk dolar Singapura (SGD). (Penyerahan) kedua, Rp950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza, dan dibawa kawannya, dan ditukarkan ke dolar (USD). Setelah saya kasih ke Aliza, saya lapor ke Taufik," kata Aan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, Senin (1/11/2021). Sementara itu, mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman menjelaskan terkait penyerahan fee Rp2 miliar kepada Aliza. Dia mengungkapkan, uang Rp2 miliar itu diminta setelah Banggar DPR yang saat itu dipimpin Azis Syamsuddin menyetujui DAK Lamteng 2017 sebesar Rp25 miliar. Bahkan, uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Aliza Gunado saat itu meminta komitmen fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR. "Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik. Sejak itu, Taufik memerintahkan anggotanya termasuk untuk ikut Aan Riyanto untuk mengumpulkan uang sebesar Rp2 miliar untuk diserahkan ke Aliza. Menurutnya, uang senilai Rp2 miliar itu berasal dari rekanan proyek dan pinjaman. "Rp600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. (Sisanya) waktu itu pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta. Terus ada lagi tambahan dari teman-teman ada yang mau kasih pinjaman juga, teman-teman di dinas, ada Rama, Heri, dan Sanca, jumlahnya Rp990 juta," tukas Taufik.
Berita Terkait