Ikutan Urus DAK Lamteng, Adik Azis Syamsuddin Raup Duit Rp200 Juta
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
1 November 2021 21:17 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
lMonitorindonesia.com - Ikutaan urus (Dana Alokasi Khusus) DAK Lamteng, Adik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Vio disebut ikut terima duit Rp200 juta.
Duit tersebut merupakan fee untuk pengajuan proposal pengajuan DAK Lamteng, dimana proses penerimaannya dilakukan di sebuah kafe di Jakarta.
Fakta sidang soal penerimaan duit DAK Lamteng ini dibeberkan oleh mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Saat itu Taufik diminta menyiapkan duit senilai Rp200 juta saat membawa proposal DAK Lamteng oleh orang kepercayaan Azis, Edi Sujarwo.
"Kami ketemu di bandara, sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta," kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Kejadian itu terjadi dalam rentang waktu akhir Juli 2017. Saat itu, Taufik bertemu Jarwo atas perintah mantan Bupati Lamteng Mustafa. Uang Rp200 juta itu diserahkan dengan cara dibungkus kantong plastik oleh Taufik.
"(Uang dibawa dengan) kresek plastik. Ke Pak Jarwo. Sampai Jakarta kami nginap di hotel atas masukan dari Pak Jarwo," ujar Taufik.
Pada malam harinya Taufik diajak Jarwo bertemu Azis di kios yang dikelola Vio. Jarwo sempat mengenalkan Vio ke Taufik sembari menunggu Azis datang. Namun, Azis tak kunjung datang hingga tengah malam.
"Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu terus dia keluar, kasi tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," ujar Taufik.
Taufik langsung kembali ke hotel setelah pemberian uang itu. Dia hanya mengetahui uang itu diterima Vio dari Jarwo. Setelah uang berpindah, Taufik mengaku tidak mengetahui lagi perpindahan selanjutnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
7 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
10 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
19 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
23 jam yang lalu