Korupsi Formula E, KPK Periksa Sejumlah Saksi

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 4 November 2021 19:07 WIB
Monitorindonesia.com - Korupsi Formula E, KPK periksa sejumlah saksi. Para saksi terdiri dari berbagai unsur yang terlibat event kebut-kebutan bebas asap tersebut. Beberapa saksi yang telah diperiksa KPK berasal unsur pejabat di internal Pemprov DKI Jakarta. Penyelidik KPK mengumpulkan keterangan saksi-saksi ini untuk melengkapi berkas penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Proses ini masih berjalan sehingga para pejabat terkait juga akan ikut dipanggil KPK nantinya. Sejauh ini KPK belum tetapkan pejabat negara  sebagai tersangka. Pasalnya penanganan kasus dugaan korupsi Formula E sejauh ini masih di tahap penyelidikan. "Sudah ada beberapa pihak (pejabat negara) yang dipanggil untuk diklarifikasi (dugaan Korupsi Formula E)," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Setyo enggan memerinci pihak-pihak yang sudah diperiksa penyelidik. Pasalnya, dugaan korupsi kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang tingkat kerahasiaannya tinggi. "Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," ujar Setyo. Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mendalami perkara dugaan korupsi ini.

Topik:

-