Sidang Komisi Kode Etik Profesi Napoleon Segera Digelar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 November 2021 19:21 WIB
Monitorindonesia.com - Penyidik Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Napoleon dan JPU yang diajukan terkait kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra. "Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang KKEP terhadap saudara NB," terang Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (11/11/2021). Namun demikian, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan sidang KKEP tersebut akan digelar. Tetapi, dia memastikan bila putusan MA tersebut sudah inkrah. "(Yang kasus) Djoko Tjandra. Putusannya kan kemarin kasasi ditolak. Nah berarti inkrah," ujarnya. Berkenaan dengan sidang KKEP itu sendiri, Ramadhan belum dapat memastikan apakah Napoleon bakal dipecat atau tidak sebagai anggota Korps Bhayangkara. “Nggak mungkin saya mendahului. Jadi saya hanya menyampaikan, akan dilaksanakan sidang kode etik. Putusannya nanti independen komisi kode etik yang memutuskan," pungkasnya.