Jaksa Agung Diminta Buktikan Serangan Balik Koruptor

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 11 November 2021 20:28 WIB
Monitorindonesia.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta untuk membuktikan serangan balik koruptor. Pasalnya, penuntut umum tertinggi itu kerap menyuarakannya namun tidak pernah membuktikan pernyataan tersebut. Pakar hukum Agustinus Pohan tidak menampik adanya serangan balik koruptor terhadap institusi penegak hukum. Namun apabila Jaksa Agung meyakini hal itu dialami oleh Korps Adhyaksa, sebaiknya Burhanuddin melakukan tindakan hukum. “Tidak baik (Jaksa Agung) jika berlindung dalam pernyataan serangan balik koruptor walaupun tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi,” ujarnya, Kamis (11/11/2021). Sudah nyaris dua pekan Burhanuddin melakukan kunjungan kerja seperti ke Bali,   Kalimantan Selatan dan Aceh. Dalam beberapa kali kesempatan yang bersangkutan menekankan kepada jajaran untuk merapatkan barisan karena adanya serangan balik koruptor sebagai balasan atas kinerja Kejaksaan. Serangan balik ini juga disuarakan oleh jajaran anggota Komisi III DPR maupun pihak lain yang membela Burhanuddin dalam menyikapi skandal-skandal seperti ijazah palsu maupun poligami. Padahal, dua skandal tersebut berasal dari data yang harusnya dibalas dengan data atau minimal klarifikasi. Sejauh ini Jaksa Agung secara pribadi maupun Kejaksaan secara institusi tidak memberi penjelasan terhadap pelaporan skandal poligami Burhanuddin yang terindikasi melanggar peraturan pemerintah (PP). Agustinus mendorong Burhanuddin untuk menyikapi hal itu secara ksatria. “Pimpinan penegak hukum tentu integritasnya harus dijaga. Kalau memang ada kesalahan, ada yang mengungkap harus di-follow up. Kalau betul maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya, kalau tidak maka akan menjadi pertanyaan,” ujar akademisi Unpar ini.