Korupsi Formula E, KPK Bakal Periksa PT Jakpro

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 11 November 2021 17:10 WIB
aliMonitorindonesia.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pemanggilan dilakukan untuk menelusuri dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. KPK memerlukan keterangan dari PT Jakpro, mengingat posisi mereka merupakan penyelenggara ajang balap itu. "Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di kantor KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). Ali mengatakan keterangan PT Jakpro dibutuhkan untuk membuat kasus ini makin terang. Pemeriksaan PT Jakpro juga diyakini bisa menjadi jembatan kasus naik ke tahap penyidikan. "Untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," imbuh Ali. Ali menegaskan pihaknya tidak segan menindak siapapun yang berani korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka jika cukup bukti. "Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," tegas Ali. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. Mereka akan membantu KPK dan tidak akan kabur jika keterangannya dibutuhkan. "Kami Pemprov DKI jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021. Syaefulloh mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan dokumen terkait pelaksanaan Formula E ke KPK. Dokumen itu tebalnya mencapai 600 halaman. Dokumen itu diharap membantu KPK mengusut kasus. Jika kurang, Pemprov DKI siap memberikan data lainnya.

Topik:

-