Kantongi Keterangan Eks Bupati Tabanan, KPK Segera Umumkan Tersangka
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
12 November 2021 14:00 WIB
![Kantongi Keterangan Eks Bupati Tabanan, KPK Segera Umumkan Tersangka](https://monitorindonesia.com/2021/10/VideoCapture_20211013-132339-2.jpg)
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Tabanan dua periode Ni Putu Eka Wiryastuti, pada Kamis (11/11/2021) kemarin.
Keterangan Eka akan menajamkan bukti-bukti dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (12/11/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Nantinya, lembaga antirasuah akan mengumumkan secara utuh terkait konstruksi perkara dan nama tersangka segera.
"Kami akan (segera) sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Untuk diketahui, pada proses pemeriksaan kemarin, nama Eka tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang lazimnya dirilis KPK laiknya nama saksi-saksi lainya yang juga diperiksa penyidik.
KPK hanya merilis mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabag Perencanaan Strategis Bank BPD Bali I Dewa Ayu Rai Widyastuti pada Kamis, 11 November 2021.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
3 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
5 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
15 jam yang lalu
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
17 jam yang lalu