Dua Pemalak TKW yang Hendak Karantina di Wisma Atlet Ditangkap Polisi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 12 November 2021 16:30 WIB
Monitorindonesia.com - Polisi meringkus pemalak tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak melaksanakan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Pemalakan itu dilakukan dua orang. Polisi mengatakan pelaku tersebut meminta uang dalam jumlah bervariasi. Mulai dari Rp10 ribu sampai dengan Rp15 ribu. "Sejauh hasil pemeriksaan ini (uang pemalakan) bervariasi. Ada di atas Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Untuk pastinya saya belum dapat BAP-nya," kata Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021). Saat ini, kedua pelaku yang sama-sama berinisial F itu masih menjalani pemeriksaan penyidik polisi. Namun itu, Kapolsek Pademangan, belum bisa membeberkan lebih jauh termasuk motif dan modus dimana dua pelaku melakukan aksi pemalakan. Hal itu disebabkan, pemeriksaan masih berlangsung. "Kita sedang lakukan pemeriksaan, karena baru tadi malam kita amankan," pungkasnya. Aksi pemalakan yang marak terjadi di Wisma Atlet, terungkap setelah video pemalakan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) beredar di media sosial (medsos). Diketahui dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang TKW yang akan melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan. Kemudian, dalam video itu, pelaku meminta uang parkir kepada TKW yang berada di dalam mobil. Dalam video, pelaku terlihat menggunakan rompi dan kacamata hitam. Pelaku pun meminta sejumlah uang kepada TKW itu. Korban sempat merasa keberatan meski akhirnya memberikan uang kepada pelaku. "Pria Palak TKW yang akan Karantina di Wisma Atlet Pademangan," demikian keterangan dalam unggahan tersebut. (Wawan)

Topik:

Tkw dipalak
Berita Terkait