Korupsi Formula E, KPK Pastikan Sudah Kantongi Bukti

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 15 November 2021 10:01 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan korupsi Formula E bukan dilakukan sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK memang telah mengantongi bukti yang cukup. "Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021). Ali menegaskan KPK sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang Formula E. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu. Masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak berspekulasi lebih jauh soal korupsi Formula E. Terlebih saat ini, KPK tengah sibuk mencari bukti tambahan dalam kasus korupsi tersebut. "Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," ujar Ali. Sebelumnya, KPK terus mencari bukti dalam kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. KPK siap menetapkan tersangka dalam kasus itu jika sudah ada bukti yang cukup. "Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan diperiksa untuk mendalami kasus ini. Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami perkara.