Polres Jaksel Amankan Dua Terduga Pelaku yang Cabuli Tujuh Anak di Pancoran Jaksel

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 November 2021 16:10 WIB
Monitorindonesia.com- Dua pelaku yang diduga mencabuli tujuh anak di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, telah diamankan anggota Polres Jakarta Selatan. Kedua pelaku tersebut berinisial JM (45) dan AT (70). Tersangka berinisial AT, disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mereka melakukan pencabulan karena sempat memergoki JM saat melakukan pencabulan terhadap salah satu korban. Menurutnya, saat itu tersangka AT memergoki JM melakukan pencabulan kepada bocah di warung milik JM. Namun, bukannya melarang, AT justru ikut untuk melakukan perbuatan cabul. "Pelaku pertama JM melakukan perbuatan (cabul) di warung. Pada saat melakukan perbuatan tersebut, AT sempat memergokinya," kata Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (17/11/2021). Setelah kejadian tersebut, pelaku AT malah ikut mencabuli bocah anak tetangganya di rumahnya. Azis menyebut pelaku AT mengaku terinspirasi perbuatan cabul tersangka JM dikesempatan berbeda. "Bukannya melarang malah yang bersangkutan juga terinspirasi, ikut-ikutan. Sehingga ketika ada kesempatan, maka AT mengikuti perbuatan dari JM, melakukan di rumahnya sendiri," tuturnya. Azis menuturkan, kedua pelaku telah melancarkan aksi cabulnya sejak Juli 2021, dan terbongkar pada November 2021. Perbuatan mereka terungkap setelah salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya. "(Terungkap kasus ini) diawali pada 11 November 2021. Salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa kemaluannya atau alat vitalnya sakit," tukasnya. (Wawan)
Berita Terkait