Polri Minta Masyarakat Turut Membantu Cegah Kejahatan Terorisme

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 November 2021 12:35 WIB
Monitorindonesia.com - Polri mengakui dalam proses pemberantasan dan pencegahan kejahatan terorisme, tidak bisa bergerak sendiri lantaran kelompok terorisme selalu memiliki celah untuk melakukan penyusupan. Maka dari itu, Polisi pun meminta masyarakat ikut berperan aktif memberantas dan mencegah terorisme maupun radikalisme. Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat ini, semakin gencar memberantas penyebaran aksi terorisme di Tanah Air setelah ditangkapnya Ketua Umum PDRI Ahmad Farid Okbah dan anggota MUI Ahmad Zain An-Najah. "Kita monitor setiap aktivitas terorisme di Tanah Air. Tapi, memang ada berbagai stakeholder lain yang bertanggung jawab pada ancaman penyebaran radikalisme hingga terorisme," kata Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (19/11/2021). "Masyarakat sendiri harus berpartisipasi aktif dalam memerangi penyebaran ini," sambungnya. Dijelaskan oleh Aswin, bahwa tanggung jawab Polri khususnya Densus 88 Anti-teror hanya dalam penegakan hukum saja dan setiap melakukan penangkapan harus didasari alat bukti yang cukup. "Kan ada alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa seseorang atau kelompok itu terlibat dalam jaringan kelompok terorisme," katanya. Meski begitu, ia menegaskan Polri akan tetap ikut dalam melakukan pencegahan. Aswin pun meminta agar proses pencegahan ini juga diperkuat oleh sejumlah pihak, seperti TNI, ASN, Partai Politik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekolah atau perguruan tinggi, dan lainnya. "Tentunya, masing-masing harus aktif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tempat masing-masing. Kemudian BNPT juga akan mengoordinaikan kegiatan-kegiatan tersebut," pungkasnya. (Wawan)
Berita Terkait