Kemenkumham Terima Aduan Terbanyak Masalah Pertanahan Selama 2021

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 Desember 2021 20:05 WIB
Monitorindonesia.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terima aduan terbanyak terkait masalah pertanahan selama 2021. "Semester 1 kami terima ada sekitar 790-an aduan, hampir 800, di semester berikutnya hampir 1.600 kasus. Yang paling banyak itu pertanahan itu ada 184 aduan, dan pidana capai 100 lebih," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi kepada wartawan, Senin (6/12/2021). Dalam satu semester itu, Dirjen HAM menerima aduan dengan melalui surat ada 695 kasus. Sedangkan media online 95 aduan dan melalui aplikasi Simasham 28 aduan. Dari jumlah aduan tersebut, Mualimin mengungkapkan, baru diselesaikan 331 aduan untuk ditelaah dan 229 untuk diberikan rekomendasi. Sementara wilayah pengaduan paling banyak di wilayah 1 sekitar 348 aduan, di wilayah 2 ada 213 aduan, di wilayah 3 ada 134 aduan, dan di wilayah 4 ada 95 aduan. "Untuk wilayah 1 ada Sumut, Sumbar, Jambi, Banten, Kalbar, Jabar, Bali, Sultera, Gorontalo, Papua Barat. Untuk wilayah 2 ada Aceh, Kepri, Sumsel Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jatim, Kaltim, NTB, Sulut, Maluku," terangnya. "Sedangkan untuk wilayah 3 ada Bangka Belitung, Jateng, Kalsel, Kaltara, NTT, Sulteng, Sulses, Sulbar, Maluku Utara, dan Papua. Untuk wilayah 4 itu bebas, bisa tanpa wilayah termasuk penanganan media online," sambungnya. Sementara itu, untuk aduan tematik, Mualimin menyebutkan ada 1.500 aduan, mulai dari Januari hingga September 2021. "Dari Januari ke September 2021 ada 1.500-an aduan tematik, dengan permenkumham tentang pelayanan komunikasi masyarakat. Masyarakat mengadu ke Kemenkumham melalui langsung maupun tidak langsung," imbuhnya. (Wawan)