Soal Temuan Paket Organ Manusia, Polri Layangkan Surat ke Interpol Brazil dan Singapura

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 26 Februari 2022 11:49 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan Singapura terkait dengan temuan paket organ manusia yang diduga pesanan seorang desainer asal Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, surat tersebut dilayangkan pada Kamis (24/2/2022) kemarin. "Telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip pada, Sabtu (26/2/2022). Kendati begitu, Ramadhan menjelaskan permintaan konfirmasi dari Interpol kedua negara belum mendapatkan respon. Dia memastikan pihaknya akan terus berupaya mengkonfirmasi dan berkoordinasi atas temuan tersebut. "Tentu terkait dengan adanya atau permintaan konfirmasi tentang informasi penggerebekan polisi Brasil adanya kasus perdagangan organ manusia di Brasil. Bila telah mendapat konfirmasi dari Interpol Brasil tentu kita akan update kembali," kata Ahmad. Diberitakan sebelumnya, Polri mendapati informasi terkait temuan paket organ manusia yang dikemas untuk desainer asal Indonesia dan dikirim ke Singapura dari sebuah kampus di Brasil. Kini kepolisian tengah mencoba berkoordinasi dengan pihak Interpol Brasil. (Aswan)

Topik:

Organ manusia
Berita Terkait