Komnas HAM Minta Densus 88 Lampirkan Bukti Kasus Penembakan Terduga Teroris Dr Sunardi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Maret 2022 15:55 WIB
Monitorindonesia.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri agar dapat melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penembakan tersangka Dokter Sunardi (54) yang disebut melawan saat hendak ditangkap terkait dugaan terorisme. "Kami juga berharap ketika teman-teman Densus bisa datang ke Komnas HAM itu juga membawa bukti-bukti yang memang menunjang keterangannya sehingga memang kerjanya cepat, kita bisa efektif, yang memotret apa peristiwa dan bagaimana peristiwanya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022). Anam menyebut pemanggilan ini rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Dia berharap Densus 88 dapat memenuhi panggilan agar kasus penembakan terhadap Dokter Sunardi ini menjadi terang benderang. "Kami berencana ya minggu depan kami akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian khususnya kepada pihak Densus 88. Agar apa? agar sesegera mungkin kami mendapatkan semua informasinya dan membuat terangnya peristiwa," kata Anam. "Kan ini kalau kita membaca di ruang publik banyak hal informasi yang berdiri menyampaikan informasinya dengan berbagai latar belakang dan perspektifnya. Oleh karenanya penting bagi kami untuk meminta keterangan kepada Densus 88. Semoga minggu depan kami dapat memanggil Densus 88 agar segera ada terangnya peristiwa ada keterangan yang komprehensif," sambunngnya. Sebelumnya, Dokter Sunardi tewas ditembak Densus 88 Antiteror Polri saat penyergapan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Polri mengungkap dr Sunardi sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme sebelum dilakukan penangkapan. "Yang perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tindak pidana terorisme, bukan terduga. Saya ulangi bahwa sebelum dilakukan penangkapan, status Saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022). (Aswan)

Topik:

Dr. Sunardi
Berita Terkait