Kemenperin dan Satgas Polri Temukan Praktik Penyelewengan 78 Ton Minyak Goreng Subsidi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 April 2022 15:46 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Perindustrian bersama Satgas Pangan Polri menemukan praktik penyelewengan 78 ton minyak goreng curah bersubsidi. Temuan ini hasil inspeksi mendadak di tingkat distributor di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. "Ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat (15/4). Agus memperingatkan para distributor agar patuh pada regulasi program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022. "Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan Minyak Goreng Curah bersubsidi," tegasnya. Menurut Agus, pelaksanaan program ini memang menemui banyak tantangan dari semua lini. Mulai dari hulu ke hilir agar bisa lancar mengupayakan distribusi minyak goreng curah bersubsidi. "Setiap unsur dan lini dalam program ini punya kesadaran untuk melayani kebutuhan masyarakat yang kesulitan. Kemudian dia memperingatkan agar jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan," tukasnya. (La Aswan)

Topik:

minyak goreng