Penyelidikan Kasus Ade Armando Dinilai Melanggar Etika Profesi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 April 2022 16:01 WIB
Jakarta, MI - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Miftah Fadhli menilai, mekanisme penyelidikan dalam kasus pengeroyokan Ade Armando melanggar etika profesi. Pasalnya, polisi menyebarkan identitas terduga pelaku, padahal masih tahap penyelidikan dan status hukumnya belum jelas. "Penyebarluasan data pribadi terduga pelaku tindak pidana, padahal masih dalam proses penyelidikan, dan bahkan belum masuk dalam penuntutan, berpotensi melanggar hak-hak individu, dalam hal ini hak atas privasi," ujar Miftah kepada wartawan, Sabtu (16/4). Miftah menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dikenal dengan doxing. Istilah ini merupakan tindakan menyebarkan data pribadi tanpa izin, mulai dari foto, nama, alamat, dan nomor telepon. Meski tindakan tersebut tidak masuk ke ranah pidana, namun bisa masuk ke ranah etika profesi kepolisian. Selain itu, ia menilai mekanisme penyelidikan dugaan pengeroyokan Ade bertentangan dengan undang-undang. Salah satunya, Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Bagaimana pun juga, menyebarluaskan data pribadi seseorang tanpa persetujuan orang yang bersangkutan tidak dibenarkan oleh hukum," terangnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta empat terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando menyerahkan diri. Mereka adalah Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf. Tidak berselang lama, penyidik menegaskan terduga pelaku Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Senin (11/4). Petugas Polda Metro Jaya sempat mengidentifikasi keberadaan Abdul Manaf melalui sistem face recognition yang diketahui berada di Karawang, Jawa Barat.. Zulpan mengungkapkan, Abdul Manaf awalnya diduga terlibat sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Zulpan mengaku sistem face recognition yang mengidentifikasi Abdul Manaf kurang akurat. (La Aswan)

Topik:

Ade Armando
Berita Terkait