Adik Indra Kenz, Nathania Langsung Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

wisnu
wisnu
Diperbarui 21 April 2022 05:07 WIB
Jakarta, MI – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim resmi menangkap dan menahan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz. Nathania juga sudah menyandang status tersangka dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Bonomo. Penahanan Nathania dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4) pukul 14.15 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. "Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Kesuma saat dikonfirmasi Kamis (21/4) dinihari. Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. [caption id="attachment_422952" align="aligncenter" width="300"] Vanessa Khong saat masih bersama Indra Kens. (Dok/Ist) [/caption] Adik dari Indra Kenz tersebut sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. Dari hasil penyidikan, adik Indra Kenz itu perannya sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar
Berita Terkait