Ditangkap KPK, Harta Kekayaan yang Dimiliki Ade Yasin Capai Rp41 Miliar

wisnu
wisnu
Diperbarui 27 April 2022 19:52 WIB
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin. Ade Yasin ditangkap KPM atas kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan temuan laporan keuangan di Pemkab Bogor. Selain Ade Yasin, KPK turut menangkap 11 orang lainnya di antaranya beberapa pejabat dan aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat. Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap itu masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung KPK, Jakarta. Selain itu, dalam OTT tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap. Sementara, berdasarkan hasil penelusuruan Ade Yasin memiliki total kekayaan Rp4,1 miliar lebih. Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Rabu (27/4). Ade Yasin terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bogor. Adapun rinciannya, Ade Yasin tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan serta dua bidang tanah yang tersebar di Bogor senilai Rp2.290.000.000. Berikutnya, Ade Yasin memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil masing-masing Mitsubishi Xpander tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016 dengan total nilai Rp635.000.000. Ade Yasin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000 serta kas dan setara kas Rp726.788.687. Total keseluruhan harta kekayaan Ade Yasin sebenarnya senilai Rp4.251.788.687. Namun, ia tercatat memiliki hutang Rp140.607.046 sehingga jumlah hartanya Rp4.111.181.641.    
Berita Terkait