Pengamat: Aliran Dana Dugaan Suap Bupati Bogor Perlu Ditelusuri

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 April 2022 22:17 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin meminta aparat penegak hukum agar menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui seperti apa pola korupsi yang terjadi disetiap para kepala daerah. "Perlu, karena semuanya perlu dibuka agar rakyat tahu pola korupsi yang terjadi pada setiap kepala daerah dan agar jadi pembelajaran bagi kader partai lain yang jadi kepala daerah," kata Ujang saat dihubungi MI, Rabu (27/4) malam. Ujang pun mengajak seluruh elemen masyarakat terus mengawasi dan mengawal kasus ini. "Tidak boleh ada pihak yang lolos dari jeratan hukum," ucap Ujang. Menurut Ujang, keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan apalagi masih dalam pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. "Maka dari itu jangan sampai ada yang lolos dalam kasus ini, penelusuran aliran dana harus dilakukan," tegas Ujang. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor, Ade Yasin saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4) pagi. Ade Yasin diamankan bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan sejumlah pihak lain. Suap itu diduga terkait dengan temuan BPK soal kejanggalan dana hibah Rp 23 miliar dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor 2020. Hingga saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang diamankan lainnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Bogor tersebut, paling lambat diumumkan status hukumnya nanti malam atau dini hari sesuai aturan yang berlaku. (La Aswan)

Topik:

bupati bogor