Firli Bahuri Sebut Pengisian Pejabat Kepala Daerah Rentan Korupsi
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
11 Mei 2022 20:40 WIB
![Firli Bahuri Sebut Pengisian Pejabat Kepala Daerah Rentan Korupsi](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220511-WA0019.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kemungkinan adanya praktik tindak pidana korupsi dalam proses pengisian 270 penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Penyataan tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri ketika menghadiri kegiatan halal bihalal KPK dengan para wartawan di Jakarta, Selasa (10/5).
Menurut Firli, mekanisme penunjukan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi korupsi. Pasalnya, setiap mekanisme politik memiliki celah terjadinya korupsi.
"Lembaga apapun tidak lepas dari mekanisme politik. Perlu kita jaga integritasnya, atur regulasinya yang membuka celah korupsi,” ujar Firli.
"KPK juga mengajak Kemendagri dalam proses memposisikan Penjabat Kepala daerah. Selain itu, parpol peserta Pemilu lalu penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," sambungnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan praktik korupsi tersebut mirip dengan praktik jual beli jabatan dalam beberapa kasus yang ditangani pihaknya.
Mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga 2021, para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati.
"Biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut," terang Ali.
(La Aswan)
Topik:
KorupsiBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
3 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
3 jam yang lalu
Hukum
![Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU! Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bekas-dirut-pt-jasamarga-jalan-layang-cikampek-djoko-dwijono.webp)
Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU!
3 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton Staf Legal PT BCA Tbk berinisial LA diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU emas 109 ton dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang (Foto: Menara BCA/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-bca.webp)
Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton
5 jam yang lalu