2 Honorer di Palangka Raya Menikam Anggota Polri Kini Ditangkap Polisi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Mei 2022 19:00 WIB
Palangka Raya, MI - Dua honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap usai menikam anggota polisi, yakni Aipda Gajali Rahman (42), anggota Polda Kalteng yang berdinas di Bid TIK. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/5/2022). Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Santosa membenarkan peristiwa tersebut. Dua tersangka itu bernama Hadi Tukino (34) dan Baroto (24), keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Kedua tersangka diamankan petugas beberapa jam usai kejadian. Kejadian berawal ketika pelaku minta uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban untuk membeli minuman keras. Namun korban menolak, sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban akhirnya korban pun memukul wajah tersangka HT. Pelaku yang tidak terima dipukul kemudian memanggil Baroto dan membawa senjata tajam. Lalu kembali mendatangi korban. Akhirnya cekcok pun kembali terjadi antara korban dan kedua pelaku. Tersangka HT (34) kemudian menusuk korban dengan senjata tajam berjenis mandau (senjata tradisional Kalimantan). “Korban mengalami luka robek dada dan perut serta satu jarinya terputus akibat menangkis sabetan mandau pelaku,” ujar Budi. Budi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait kondisi korban karena korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 Jo Pasal 351 tentang kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan dengan ancaman sembilan tahun penjara. “Kedua tersangka sudah kita tahan di Rutan Polresta Palangka Raya,” tandasnya.