KPK Jadwalkan Pemeriksaan Enam Saksi Dalam Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Mei 2022 18:41 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin. Keenam saksi tersebut merupakan pegawai Pemkab Bogor. Mereka adalah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Tahun 2019-sekarang Ruli Fathurahman Kemudian, PNS/Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jum'at (13/5). Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021. Sebagai pemberi di antaranya Bupati Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Sedangkan empat tersangka penerima suap antara lain pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). (La Aswan)

Topik:

ade yasin
Berita Terkait