Dokumen Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Disita KPK
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
19 Mei 2022 12:20 WIB
![Dokumen Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Disita KPK](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220430-WA0025.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pemberian izin proyek yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL).
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU dan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Ambon, pada Rabu (18/5).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya, sejumlah dokumen terkait keuangan, termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," ujarnya.
Kemudian barang bukti yang disita tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan.
KPK juga mengamankan oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon saat penggeledahan. Oknum tersebut terpergok tengah memusnahkan dokumen dugaan korupsi Richard Louhenapessy.
Ali mengungkapkan oknum tersebut diduga memusnahkan berbagai dokumen atas perintah atasannya.
“Dokumen yang tengah dihilangkan itu diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara Richard,” ujarnya.
Ali juga menegaskan, KPK tidak akan segan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi siapa pun yang dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
16 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
17 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
19 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
22 jam yang lalu