Mendagri Beberkan Cara Tekan Perkembangan Korupsi
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
2 Juni 2022 16:45 WIB
![Mendagri Beberkan Cara Tekan Perkembangan Korupsi](https://monitorindonesia.com/2021/06/mendagri-tito-karnavian1.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberkan cara untuk menekan berkembangnya korupsi di Tanah Air.
Menurutnya, tingkat korupsi dari pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipul negara (ASN) bisa ditekan jika kesejahteraan mereka dipenuhi.
Ia mengungkapkan, hal tersebut telah dilakukan di negara-negara maju. Jika kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi, PNS akan mengurungkan niatnya untuk korupsi.
"Gaji dipikirkan, THP (take home pay)-nya cukup, basic needs-nya cukup, baik gaji maupun tunjangan lain. Untuk cicil rumah, kendaraan, bisa nabung untuk liburan, ngapain lagi kita harus aneh-aneh," kata Mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian saat Rakornas Keuangan Daerah 2022, Kamis (2/6).
Pengalamannya sekolah di New Zealand dan mengamati perilaku korupsi di sana, sekali warganya korupsi, maka dia tidak bisa menikmati apa pun fasilitas yang diberikan untuk masyarakat, mulai dari taman hingga pusat perbelanjaan. Istilahnya adalah, crime doesn't pay, yang artinya kejahatan tidak akan membayar apa pun, alias hanya membuat pelakunya kehilangan semua yang dia miliki.
"Tapi jadinya crime does pay ketika kesejahteraan mereka tidak dipenuhi. Mereka akan cari-cari dan menghitung keuntungannya," tukas Tito.
"Kalau mau membuat ASN tidak korupsi, maka penuhi kesejahteraannya. Tapi, kalau sudah dipenuhi belum tentu dia ngga korupsi juga. Tapi setidaknya, kalau tidak dipenuhi, susah diharapkan dia akan bersih," tandasnya.
[Sul]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis-2.webp)
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
4 Juli 2024 13:37 WIB
Hukum
![Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-foto-midhanis.webp)
Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online
27 Juni 2024 16:05 WIB
Ekonomi
![BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri, Tito ke Anak Buahnya: Kembalikan Uangnya Semua! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-tito-karnavian-1.webp)
BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri, Tito ke Anak Buahnya: Kembalikan Uangnya Semua!
12 Juni 2024 01:32 WIB
Nasional
![Mendagri Tito Minta Maaf Soal Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Abud Musa'ad Mendagri,Tito Karnavian [Foto: MI/Dhanis]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-tito-karnavian-2.webp)
Mendagri Tito Minta Maaf Soal Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Abud Musa'ad
11 Juni 2024 08:42 WIB