Ini Hasil Pemeriksaan Penyelenggara Private Party di Depok

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Juni 2022 13:00 WIB
Jakarta, MI - Polisi memeriksa penyelenggara private party yang diisi pesta bikini di sebuah rumah mewah di Pesona Depok Estate, Sukmajaya, Depok. "Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (8/6). Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan polisi, penyelenggara mengakui kegiatan private party yang digelar di sebuah rumah itu tidak memiliki izin. "Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja," katanya. Zulpan menjelaskan penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Apalagi, pesta ini memungut biaya, tidak boleh diselenggarakan di dalam rumah pribadi. "Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelasnya. Polda Metro memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut. "Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," tuturnya. Pihak kepolisian sendiri menggerebek pesta tersebut pada Minggu (5/6) dini hari. Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat keluhan dari masyarakat terkait kegiatan di rumah tersebut. [Ode]
Berita Terkait