Polri Sebut Buronan Kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguchi Bakal Dideportasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Juni 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI - Polri berhasil menangkap buronan kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47). Dia diamankan setelah keberadaan terdeteksi pihak imigrasi di daerah Lampung Tengah pada Selasa (7/6) kemarin. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan buronan asal Jepang tersebut sudah dibawa ke Kantor Imigrasi pada Rabu (8/6/2022) pagi. Dia tertangkap saat bersembunyi di rumah warga. "Ya, alhamdulillah semalam sudah berhasil diamankan, kerja sama antara imigrasi kemudian dengan pihak kepolisian dan Polres Lampung Tengah," ungkap Dedi ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. "Yang bersangkutan bersembunyi di rumah warga, kemudian diamankan dan tadi pagi jam 05.00 sudah sampai di (kantor) imigirasi," sambungnya. Selanjutnya, kata Dedi, pihak Imigrasi dan Polri akan menyerahkannya Mitsuhiro kepada kepolisian Jepang. Namun, sebelumnya sebelum dideportasi, buronan yang terlibat kasus dana subsidi bansos Covid-19 ini akan lebih dulu dimintai keterangan dan diproses administrasi. "Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari imigrasi akan mendeportasi, tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," tukasnya. [Ode]