Polisi Tangkap Dua Anggota Khilafatul Muslimin di Sumut dan Kota Bekasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juni 2022 15:55 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali mengamankan dua anggota ormas Khilafatul Muslimin yang memiliki peran sentral. Mereka ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan Kota Bekasi. Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kedua anggota ormas Khilafatul Muslimin tersebut ditangkap pada Sabtu (11/6) malam. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," ungkap Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6). "Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," sambungnya. Diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini juga sudah ditahan oleh penyidik. "Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya" ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan pendalaman intensif terhadap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi telah menetapkan lima tersangka dari viralnya aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. "Total sudah ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro Jaya satu orang, untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (11/6). Dedi menjelaskan, pihaknya juga bakal terus memantau aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin. Menurutnya, aksi konvoi Khilafatul Muslimin sudah membuat gaduh di masyarakat. “Aksi yang dia lakukan kan menjadi momentum. Sepanjang dia tidak melakukan aksi membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dipantau,” ungkap Dedi.
Berita Terkait