MAKI Dukung Pembubaran KPK, Ali Fikri: Biasanya Dia Cerdas, Kali Ini Aneh

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juni 2022 15:20 WIB
Jakarta, MI - Plt juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku bingung dengan dukungan pembubaran KPK oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Bagaimana tidak, Boyamin Saiman, kata Ali biasanya cerdas dengan argumentasinya terkait pemberantasan korupsi. Ia menilai, kali ini Boyamin Saiman terlihat aneh. "Biasanya Boyamin Saiman cerdas dengan argumentasinya. Kali ini kami nilai beda," kata Ali, Minggu (12/6). Kendati demikian, Ali berharap dukungan itu bukan karena pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. "Kami sangat yakin bukan karena KPK saat ini sedang menangani perkara Bupati Banjarnegara sehingga Boyamin Saiman menarasikan opini dengan argumentasi yang begitu dangkal tersebut," jelasnya. Sebagaimana diketahui, Boyamin Saiman sempat diperiksa KPK terkait dugaan pencucian Budhi Sarwono beberapa waktu lalu. Boyamin diperiksa karena menjabat sebagai direktur PT Bumi Redjo. Ali menegaskan kasus dugaan pencucian uang Budhi Sarwono bakal terus diusut. KPK kini masih masih berupaya menyelesaikan berkas perkaranya. "Penyidikan TPPU dengan tersangka BS (Budhi Sarwono) juga tidak berhenti. Kami juga terus kembangkan perkara dimaksud. Perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali. Permintaan pembubaran KPK ini dicetuskan pertama kali oleh mantan pegawai Rasamala Aritonang. Permintaan pembubaran KPK itu merupakan responsnya usai melihat hasil survei Indikator Politik Indonesia. Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama. Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
Berita Terkait