Lengkapi Berkas Korupsi Ekspor CPO, Kepala Grup Proyek Pemerintahan PT Bank Syariah Indonesia Diperiksa Kejagung

wisnu
wisnu
Diperbarui 14 Juni 2022 00:15 WIB
Jakarta, MI – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Kepala Grup Proyek Pemerintahan PT Bank Syariah Indonesia berinisial AS di kasus korupsi ekspor CPO, Senin (13/6). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi AS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara korupsi ekspor CPO. Sebelumnya, Kamis (9/6) penyidik memeriksa juga memeriksa satu pejabat di Kementerian Perdagangan berinisial SR sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. SR merupakan kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan. Berbeda dengan Rabu (8/6) kemarin, ada lima orang saksi yang diperiksa terdiri atas empat saksi swasta dan satu saksi dari lembaga pemerintahan. Kelima saksi yang diperiksa, yakni inisial RP Panjaitan selaku Staf Keuangan PT Indocement Research and Advisor Indonesia, dan saksi N selaku Karyawan PT Mega Surya Mas, saksi TM selaku pegawai swasta PT Wilmar Group. Lalu saksi FS selaku Retail Funding and Service Division Head PT Bank Tabungan Negara Tbk. Kemudian, satu saksi dari pihak lembaga yakni FA selaku Direktur Ekspor Produksi Pertanian dan Kehutanan. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah mentersangkakan lima orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA. Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyatakan, pihaknya sesegera mungkin menyelesaikan berkas korupsi ekspor CPO untuk dilimpahkan tahap I ke penuntut umum pada bulan ini. “Ini pemberkasan targetnya akhir Juni,” kata dia, Rabu lalu (1/6).