Sambil Tersenyum Pasca Diperiksa, Aktor Iko Uwais Berstatus Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juni 2022 22:52 WIB
Jakarta, MI - Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan. Usai menjalani pemeriksaan, Iko Uwais keluar sambil tersenyum. Iko Uwais keluar dari ruang pemeriksaan. Dia ditemani pengacaranya pada pukul 20.48 WIB Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Iwan menyatakan Iko Uwais masih berstatus saksi. "Lalu akan kami lakukan penelitian, analisa, untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," kata Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Jum'at (17/6). Dalam kesempatan yang sama, Iko Uwais menyampaikan pemeriksaan berjalan lancar. "Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," kata Iko. Aktor laga Iko Uwais dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan pria bernama Rudi di Bekasi. Iko Uwais mengkonfirmasi akan menghadiri panggilan polisi tersebut. "Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap Saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas Magrib," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki ketika ditemui di Polres Metro Bekasi. Hengki mengatakan pemanggilan tersebut sudah dilayangkan polisi pada Selasa (14/6). Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, akan hadir tanpa diwakili. "Udah dari dua hari kemarin, hari Selasa. Akan hadir di sini konfirmasinya, akan hadir langsung," ucapnya. Selain itu, Hengki mengatakan pelapor Rudi sempat datang ke Polres Metro Bekasi Kota bersama istrinya, Kamis (16/6) kemarin. Hal tersebut untuk menghadiri pemeriksaan tambahan. "Iya, itu pemeriksaan tambahan ya lanjutan terhadap pihak pelapor. Kemarin ada pelapor atau korban atas nama R dan istrinya datang ke sini ya pemeriksaan tambahan ya," ucapnya.

Topik:

Iko Uwais
Berita Terkait