Polrestro Jaksel Tangkap DJ Joice Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Psikotropika

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juni 2022 18:55 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan menangkap DJ Joice bersama tiga rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap wanita bernama asli Anisa Choerunnisa. "Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," jelas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan, Selasa (28/6). DJ Joice ditangkap di tempat kos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, bersama tiga temannya. Polisi memastikan bahwa keempatnya pengguna narkotika. "Seluruhnya pengguna atau penyalahgunaan narkotika," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista. "Iya (Dj Joice Challista)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar kepada wartawan dalam keterangannya dikutip pada hari Selasa (28/6). Kendati begitu, Akbar belum bisa menjelaskan informasi lebih lanjut terkait narkoba yang digunakan. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya. "Masih didalami ya," tukasnya.