Penyidikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Ditarik Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Juli 2022 12:40 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri kembali menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan. "Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022). Kendati begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan kasus pelecehan seksual mulai ditangani Bareskrim Polri. Dia hanya memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7/2022) atau Jumat (29/7/2022) malam. "Kemarin (Sabtu) apa Jumat malam gitu," ujarnya.