Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden, Kapolri Hingga Menkompolhukam, Orang Tua Bharada E Minta Perlindungan Hukum dan HAM
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
10 Agustus 2022 10:33 WIB
![Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden, Kapolri Hingga Menkompolhukam, Orang Tua Bharada E Minta Perlindungan Hukum dan HAM](https://monitorindonesia.com/2022/08/IMG-20220810-WA0045.jpg)
Jakarta, MI - Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengirim surat terbuka kepada Presiden, Kapolri hingga Menko Polhukam.
Melalui surat yang ditandatangani ayah Bharada E yakni S Junus Lumiu dan istrinya Rynecke A Pudihang itu, mereka meminta perlindungan Hukum dan HAM kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Moh Mahfud MD.
"Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya," isi surat tersebut seperti dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (10/8).
Berikut isi surat orang tua Bharada E:
Kepada YTH
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Salam sejahtera,
Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih
Kami yang bermohon.
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya