Komnas HAM dan Kompolnas Kawal Rekonstruksi Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil Papua

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 September 2022 08:27 WIB
Jakarta, MI - Tim Satreskrim Polres Mimika, Polda Papua melakukan rekonstruksi pembunuhan serta mutilasi di Kabupaten Mimika di Jalan Budi Utomo Ujung, Sabtu (3/9/2022). Korban merupakan empat warga Kabupaten Nduga. Proses rekonstruksi tersebut dihadiri langsung Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dan Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani. Adapun Polres Mimika yang didukung Polda Papua mengundang Kompolnas serta Komnas HAM Papua. Kehadiran dua lembaga tersebut terlihat pada saat rekonstruksi pembunuhan empat orang di Mimika, yang dilakukan pada Sabtu (3/9/2022) di Jalan Budi Utomo Ujung. Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, menerangkan, keterlibatan maupun kehadiran dari Kompolnas sendiri untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan betul-betul sesuai dengan mekanisme dan harapan dari warga. Tujuannya, agar kasus ini dibuka secara terang. “Jadi Kompolnas kawal kegiatan yang dilakukan oleh Polres Mimika dan dibackup Polda Papua. Sehingga betul-betul berjalan sesuai mekanisme serta sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. Kemudian, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander P, tim Komnas HAM Provinsi Papua, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan personel gabungan TNI-Polri. Dalam rekonstruksi itu, juga menghadirkan sembilan pelaku, enam di antaranya prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20 IJK Kostrad. Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka memperagakan sebanyak 50 adegan di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan peran masing-masing tersangka.