Kasus Suap Rektor Unila: Anak Buah Jadi Panitia

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 September 2022 14:55 WIB
Jakarta, MI - Dugaan kuat terkait adanya praktik kesengajaan Rektor Unversitas Lampung (Unila), Karomani sengaja mengajak jajaran struktural di Unila masuk dalam kepengurusan penerimaan mahasiswa baru, yang berujung pidana disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini diketahui, setelah penyidik memeriksa Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, pembantu Rektor III Unila Yulianto, Ruskandi (dokter), Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar. Termasuk Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Suripto Dwi Yuwono, panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto, perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartolini, pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Antonius Feri selaku pihak swasta. Mereka diperiksa di Polda Lampung pada Jumat, 16 September 2022. "Para saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Melalui pengetahuan para saksi tersebut, dikonfirmasi mengenai susunan kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/9/2022). "Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan KRM (Karomani) dalam proses seleksi mahasiswa baru dan dugaan aliran uang yang diterima KRM melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," sambungnya. KPK telah melakukan penggeledahan ke lima fakultas di Universitas Lampung (Unila). Lima fakultas itu yakni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Pertanian.
Berita Terkait