Mahfud MD: Dugaan Korupsi Lukas Enembe Ratusan Miliar Rupiah

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 September 2022 15:05 WIB
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya Rp1 miliar. Menurutnya, PPATK mencatat terdapat ketidakwajaran dalam pengelolaan dan penyimpanan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Mahfud mengatakan jumlah itu didapat berdasarkan 12 hasil analisis PPATK yang disampaikan ke KPK. "Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9). "Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau tidak wajar dari penyimpanan atau pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," imbuhnya. Mahfud menuturkan hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang diblokir. Ia menjelaskan saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami. Mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang. Bahkan Mahfud menyebut Lukas memiliki manajer khusus untuk pencucian uang. "Ada kasus dana operasional pimpinan, pengelolaan PON (pekan olahraga nasional), manajer pencucian uang yang dimiliki Lukas," ujarnya.