Wah!! Rupanya Puluhan Botol Temuan Polri di Stadion Kanjuruhan Obat PMK Sapi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Oktober 2022 00:16 WIB
Jakarta, MI - Kadispora Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant mengungkapkan bahwa puluhan botol hasil temuan Kepolisian Indonesia (Polri) di Stadion Kanjuruhan bukanlah minuman keras (Miras), melainkan obat Penyakit Mulut dan Kuku bagi hewan (Sapi). Menurut Nazar sapaan akrabnya, klarifikasi ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi yang salah ke publik. Apalagi, kata dia, botol itu ditemukan di meja resepsionis Kantor Dispora Kabupaten Malang yang berada di Stadion Kanjuruhan. “Usai kejadian itu (tragedi Kanjuruhan) ada pemeriksaan dari Polisi, nah ditemukan botol itu. Obat ini memang ada di kantor kami, karena karya pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang,” kata Nazar, Rabu (12/10). Nazar sebelumnya merasa kaget ketika melihat foto di media sosial dan medi massa yang diklaim sebagai botol miras oplosan. Padahal botol itu berisi obat PMK karya Pemuda Pelopor binaan Dispora. Untuk alasan mengapa ditaruh di meja resepsionis, karena pegawai Dispora belum sempat memindahkan ke kantor di lantai 2. Hingga di luar dugaan terjadi Tragedi Kanjuruhan. “Karena ada kesibukan persiapan Paskibra, botol obat itu berada di tempat tersebut. Belum dinaikan ke lantai dua. Hingga berlangsungnya pertandingan Arema. Kalau saya hanya mengklarifikasi foto atau video itu (Temuan botol di Kantor Dispora). Kalau untuk yang lainnya, saya tidak menanggapi,” tandasnya. Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut botol-botol yang ditemukan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan minuman keras atau alkohol. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan bahwa minuman yang diduga alkohol itu merupakan jamu atau obat tradisional untuk sapi yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). "Memang itu UMKM, semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10). Anam menyebut jamu untuk sapi itu dititipkan oleh UMKM di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk dijual. Sementara, kantor Dispora itu berada di dalam stadion. Anam mengaku temuan itu didapat dari keterangan berbagai pihak, termasuk pemilik UMKM dan petugas di Dispora. Bahkan, dia diperlihatkan bahwa obat jamu itu dalam jumlah banyak. "Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu," ujar Anam "Katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta," imbuhnnya. Diketahui, pada hari Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, Kepolisian Indonesia (Polri) mengklaim menemukan dan menyita 46 botol miras oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan usai insiden pada 1 Oktober. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan ada 11 botol miras yang sedang didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).