Teddy Minahasa Tersangkut Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan TR untuk Mengisi Kapolda Jatim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Oktober 2022 17:14 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) akan dibatalkan. Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. "Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Kita ganti dengan pejabat yang baru," ucap Sigit saat konpers, Jumat (14/10). Sigit menambahkan, bahwa pada beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. "Berawal dari laporan masyarakat saat itu diamankan tiga orang masyarakat sipil, dilakukan pengembangan ternyata mengarah keterlibatan Polisi berpangkat Bripka, dan juga polisi berpangkat kompol jabatan Kapolsek," jelasnya. Atas dasar itu, Sigit meminta terus dikembangkan ke pengedar dan mengarah pada personel berpangkat AKBP. Mantan Kapolres Bukittinggi. "Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," tegasnya. Diketahui, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta yang ditempatkan di posisi baru.