Penny Lukito Gagal Awasi Peredaran Obat, DPR: Sudah Sepantasnya Dipecat!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2022 19:05 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal meminta agar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito ikut bertanggung jawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan 143 anak meninggal dunia. Ia menilai, BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban. “BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat,” tegas Robert, Kamis (3/11). Ia menegaskan, kematian 143 anak akibat gangguan ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa. Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri. Untuk itu, ia,menegaskan Penny Lukito pantas dipecat. “Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” lanjut Robert J. Kardinal. Selain itu, Komisi VI  DPR soal Penny Lukito atau Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) direkomendasikan agar dipecat dari jabatannya  buntut kasus gagal ginjal akut yang telah memakan banyak korban jiwa. Pemecatan itu, bahkan siap direkomendasikan DPR kepada Presidwn Jokowi. Rekomendasi baru akan dikeluarkan apabila Penny melalui institusi yang dipimpinnya bersalah atas kasua gagal ginjal yang telah menelan seratus lebih korban jiwa. “Kalau memang ternyata the untouchable BPOM ini salah, kita rekomendasiin sama Jokowi, ganti itu kepala BPOM gitu lho,” kata Andre Rosiade dalam rapat di Komisi VI DPR, Kamis (3/11). Menurut Andre, BPOM perlu dihadirkan dalam rapat gabungan. Hal itu untuk membongkar dan mengurai tuntas serta mencari tahu akar permasalahan dan penyebab gagal ginjal akut. Ditengarai penyakit itu disebabkan oleh obat sirup dengan kandungan tertenu yang membahayakan. Bukan saja pemecatan, Andre mengusulkan ada opsi reformasi terhadap BPOM apabila memang badan tersebut terbukti salah dan harus bertanggung jawab. “Kita undang juga kita nanti Badan Perlindungan Konsumen, BPOM, menteri kesehatan, kita bongkar-bongkaran. Kalau memang BPOM salah, kita rekomendasikan pecat kepala BPOM dan reformasi BPOM,” kata Andre. Andre sebelumnya, juga mengusulkan adanya rapat gabungan lintas komisi untuk membahas permasalahan gagal ginjal akut pada anak. Usulan rapat gabungan itu disampaikam Andre sebagai respons atas sikap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito yang menyalahkan Kementerian Perdagangan atas izin impor bahan baku untuk obat. Menurut Andre sikap Penny tersebut hanya melempar tanggung jawab sehingga untuk mencari tahu siapa yang salah dan benar, perlu rapat gabungan. “Pimpinan seharusnya kita jadikan ini momentum rapat gabungan karena kan ini sudah lempar batu sembunyi tangan ini pimpinan. Di mana secara terang-terangan BPOM menyalahkan Kementerjan Perdagangan,” kata Andre dalam rapat di Komisi VI, Kamis (3/11). Andre menegaskan permasalahan gagal ginjal akut pada anak memang perlu dibahas dan diselesaikan bersama. Terlebih mengingat banyaknya korbam meninggal duni yang mencapai 170 orang. “Permasalagan ini harus diurai. Saya mengsulkan kita rapat gabungan dengan Kementerian Kesehatan, dengan Komisi IX, dan BPOM, dan Kementerian Perdagangan untuk mengurai ini,” ujar Andre. Kepada Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung, Andre meminta agar Komisi VI meminta izin kepada pimpinan DPR atas usulannya mengenai rapat gabungan. “Saya usulkan pimpinan Pak Martin Nanurung, saya Andre Rosiade mengusulkan kepada para pompinan dan seluruh teman-teman sekalian, kita minta izin pimpinan DPR RI rapat gabungan Komisi IX dengan Komisi VI,” pungkasnya. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengklaim, pihaknya secara rutin melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan yang baik/Good Manufacturing Practices (GMP) untuk memastikan keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu produk obat dan makanan. Pihaknya berjanji kasus cemaran pada obat sirup tidak terjadi lagi. "Apakah sistem pengawasan obat yang ada itu tidak cukup ketat? sehingga ini bisa terjadi dan tentunya mencari solusi dari penyebab-penyebab tersebut dan tanggung jawab. Kami juga untuk memperbaiki sistem dan memastikan ini tidak akan terjadi lagi," kata dia dalam RDP bersama DPR pada Kamis (3/11). Menurut Penny, sistem jaminan keamanan dan mutu untuk obat terdiri dari banyak pihak, seperti industri maupun kementerian dan lembaga lainnya. "Juga ada proses pelayanan kesehatan dimana di dalamnya ada tenaga kesehatan yang menggunakan obat ini," ungkapnya. (MI/Aan) #Penny Lukito

Topik:

Penny Lukito