Ditelepon Ferdy Sambo, Mantan Karo Provos ke Anggota: Hati-hati Ada Kasus Sangat Luar Biasa!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Desember 2022 16:24 WIB
Jakarta, MI - Mantan Karo Provos, Benny Ali, hadir menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/12). Dalam persidangan, Benny menceritakan saat dirinya pertama kali dihubungi Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Benny menyebut, saat pertama kali dihubungi oleh Ferdy Sambo disampaikan bahwa saat itu terjadi peristiwa tembak menembak. “Jadi pada hari Jumat kurang lebih jam 5.17 saya dihubungi Pak Ferdy Sambo,” jelas  Benny Ali di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). “Lewat telepon?,” tanya hakim. “Iya lewat telepon, waktu itu kebetulan kan hari Jumat itu mau libur. Jadi sebagian anggota sudah tidak ada. Jadi beritanya, 'Bang, Abang segera ke rumah ada tembak menembak di rumah’,” ucap Benny. Benny yang dihubungi oleh Ferdy Sambo kemudian mengumpulkan anggota yang masih siaga untuk berkumpul, yang didapat sekitar 6 orang yakni diantaranya Pak Santo (Kombes Susanto) dan (staf pribadi) sprinya, Fernanda, Azis (supir Benny), dan Yoga. “Karena saya menerima laporan dari Pak Ferdy Sambo ada tembak menembak, saya perintahkan pasti ada kejadian yang luar biasa. Saya perintahkan Pak Santo dan personel yang mau berangkat ke sana, tolong cari body vest, bawa senjata panjang,” ungkap Benny. “Setelah ada body vest, senjata panjang, saya sampaikan ke anggota, ‘hati-hati, ini ada kasus yang sangat luar biasa’,” ucap Benny.

Topik:

Ferdy Sambo