Kapolri Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Halsel Usman Sidik

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Desember 2022 20:53 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengusut kembali kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik. Desakan tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Mahasiswa Nusantara (Limanus) saat menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/12). Melalui pres releasenya yang disampaikan kepada Monitor Indonesia menekankan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo turut mengintervensi kasus tersebut. Sebab, kasus dugaan ijazah palsu ini pernah dilaporkan ke Polda Maluku Utara pada tahun 2020 lalu saat Usman Sidik masih menjadi Calon Bupati Halsel, namun dihentikan penyidikannya. “Limanus meminta Pak Kapolri untuk menanggapi aspirasi kami masyarakat Halsel dan usut tuntas dugaan ijazah palsu Bapak Usman Sidik selaku Bupati Halsel," kata Koordinator Aksi Limanus, Usman P. Selain mendesak, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk memberikan instruksi kepada Kapolda Maluku Utara untuk membuka dan menggelar kembali kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Bupati Halsel tersebut. “Kami mendorong, mendesak, dan mendukung Pak Kapolri untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Pak Bupati Usman Sidik dalam kontestasi pada pilkada 2020 lalu," harap Usman. (MI/RS)