PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Desember 2022 16:03 WIB
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto mempertanyakan latar belakang penyematan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. Menurut Deddy, TNI wajib mengkaji ulang secara mendalam setiap pemberian pangkat tituler yang telah menimbulkan pro dan kontra itu. Menurutnya ada sederet persyaratan yang harus dipenuhi warga sipil sebelum menyandang pangkat khusus TNI tersebut. "Karena itulah TNI yang harus memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi secara mendalam agar pemberian gelar kehormatan tidak memberikan suatu dampak pro dan kontra. Sehingga orang juga harus melihat dalam bidang apa beliau memperjuangkan pertahanan negara, keselamatan bangsa dan negara. Itu yang harus dilihat dan dikritisi oleh publik," kata Hasto di Universitas Sanata Dharma, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/12). Hasto menegaskan, sederet persyaratan yang diberikan kepada peraih pangkat khusus baik dari sudut kajian latar belakang hingga aturan harus dipenuhi. "Tentu saja memiliki [latar belakang] rekam jejak dalam upaya membangun pertahanan negara di dalam membela keselamatan bangsa, keutuhan wilayah NKRI dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal-hal itu yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum suatu pangkat kehormatan itu diberikan," lanjut Hasto , TNI, sambungnya, tak boleh menihilkan tanggapan publik terhadap layak atau tidaknya penerima pangkat khusus itu. Namun, kata dia, publik harus pula melihat kontribusi dari penerima gelar, khususnya dalam bidang ketahanan negara dan berani melontarkan kritik manakala pemberian pangkat ini memang tak sesuai ketentuan. "Ya syarat-syarat itu harus terpenuhi dulu dan kemudian harus dijelaskan kepada publik apakah ketika pemberian pangkat kehormatan tersebut hal-hal yang sangat fundamental tersebut terpenuhi," katanya. Sebelumnya, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier mendapat kritik dari sejumlah pengamat militer. Salah satunya, menilai tak ada urgensi pengangkatan pria yang mengawali karier sebagai pesulap itu sebagai bagian dari TNI. Pengamat militer Connie Rahakundini mempertanyakan urgensi pemberian pangkat Kolonel Tituler bagi Deddy Corbuzier dan mendesak Panglima TNI untuk segera mencabutnya. Kritik juga datang dari wakil rakyat, di mana Anggota DPR Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin mengatakan pangkat tituler hanya diberikan jika tak ada lagi orang di TNI yang memiliki kemampuan. Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kemenhan memberi penjelasan ke publik mengenai pangkat itu. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa keputusan Letkol Tituler sudah final dan menganggap polemik yang terjadi saat ini merupakan suatu hal wajar. Dahnil mengatakan pangkat Letkol Tituler diberikan kepada Deddy Corbuzier karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan. Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier memang dimungkinkan secara aturan. Ia meyakini Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pasti sudah mengikuti aturan saat memberikan pangkat itu.