Lukas Enembe Diboyong ke KPK
Reina Laura
Diperbarui
12 Januari 2023 17:33 WIB
Jakarta, MI - Tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, pada Selasa (10/1) lalu.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan Lukas Enembe sore ini dibawa ke KPK, dengan pengawalan ketat.
"Iya betul," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/1).
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 WIT.
Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas kemudian dirawat terkait kondisi kesehatannya.
Gubernur Papua itu, diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga senilai Rp 11 miliar.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Daftar Eks Petinggi Pertamina Diperiksa KPK terkait Korupsi Gas Alam Cair Rp 2,1 Triliun
49 menit yang lalu
Hukum
Usut Korupsi SKIPI, KPK Panggil Bendahara Pengeluaran KKP, Angga Rahadhany dan Setiawan Mudhianto
1 jam yang lalu
Hukum
Korupsi SKIPI, KPK Periksa Direktur Pengembangan Usaha PT Daya Radar Utama, Steven Angga Prana
1 jam yang lalu
Hukum
KPK Ulik Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Pemkot Semarang, 4 Tersangka Ditetapkan!
1 jam yang lalu