KPK Diminta Tak Ragu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Januari 2023 11:57 WIB
Jakarta, MI - Temuan bantuan sosial (Bansos) yang tidak disalurkan pada pemerintahan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta semakin membuka kebobrokan kepemimpinannya. Patut dipertanyakan dan diusut tuntas tentang penimbunan bansos yang ada di Gudang Pulo Gadung. "KPK harus mendalami dan segera menetapkan tersangka siapa saja yang terlibat dalam kasus penimbunan bansos milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020," kata Pengamat Politik Fernando Emas kepada Monitor Indonesia, Jum'at (13/1). Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, tegas Fernando, harus bertanggung jawab dan KPK jangan ragu menetapkan sebagai tersangka memiliki cukup bukti atas keterlibatannya. "Anies Baswedan benar-benar tidak mampu mengurus mengurus rakyatnya sehingga menyebabkan sekitar 1000 ton ditimbun dan tidak disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu," tandasnya. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyeret pihak-pihak yang diduga tersangkut korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun yang saat itu masih dinahkodai oleh Anies Baswedan. Dalam dokumen yang beredar, ada beberapa nama anggota DPRD DKI dan beberapa elemen masyarakat. “Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (12/1). Ali menambahkan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan telaah. “Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” tandasnya. Temuan dugaan korupsi ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp. 2.85 Triliun. Akun @kurawa mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulo Gadung. #Bansos DKI Jakarta #Korupsi Bansos DKI Jakarta