Anton Gobay Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Januari 2023 16:08 WIB
Jakarta, MI - Anton Gobay, WNI yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal oleh Kepolisian Filipina, mengaku bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, Anton menegaskan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anton ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka. Dedi mengatakan, Anton mengaku pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. "Ia juga menyampaikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (13/1). Sementara itu, Anton Gobay mengaku akan menjual senpi ilegal tersebut kepada siapapun yang sanggup membayar mahal. “AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi,” ujar Dedi. Dedi mengatakan, Anton Gobay ditahan di kantor polisi wilayah General Santos. Ia juga mengatakan, pihaknya memastikan Anton dalam kondisi sehat selama dalam penahanan tersebut. Dedi juga mengatakan, Anton telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah Indonesia atas kasus tersebut, dan siap menjalani proses hukum di Filipina. Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay, ditangkap oleh Kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1). Dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay merupakan seorang pilot yang bekerja di Filipina. Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal. Anton memiliki 12 senjata api ilegal. Senjata api itu dibeli Anton di Filipina dengan nama samaran. Senjata ilegal itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Adapun dari 12 senjata api ilegal itu, terdapat 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso, dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi. Kepada polisi, Anton mengaku akan membawa senpi tersebut untuk mendukung kegiatan organisasi Papua. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan berdasarkan pengakuan Anton, organisasi yang dimaksud itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kendati demikian, Krishna menyebut pihaknya masih mendalami soal penyaluran senjata api yang dilakukan Anton. “Iya, benar (KKB). Sedang didalami dulu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1). Sementara itu, saat ini tim Polri sudah berada di Filipina. Mereka tengah berkoordinasi dengan KBRI serta Kepolisian Nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay.