Situs Pemerintah Disusupi Iklan Judi Online, Polri Incar TO

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Januari 2023 13:29 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki temuan sejumlah situs resmi pemerintah yang disusupi iklan judi online ilegal. Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan judi online, namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku dan akan segera melakukan penangkapan. "Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan akan kami ungkap," kata Adi Vivid, Jum'at (20/1). Kendati begitu, Adi belum menjelaskan secara rinci terkait sejumlah nama yang masih dalam penyelidikan. Saat ini, lanjut dia, para terduga pelaku tersebut sudah masuk target operasi. "Sudah ada beberapa TO (target operasi) yang sudah kami incar, dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan kita rilis,” pungkasnya.